Pelayanan Promosi Kesehatan

No. SK: 440/010/PKM-BDR/2023

  1. 1. Pasien membawa/menunjukkan Fotocopy KK/KTP/Kartu BPJS

  1. 1. Petugas promkes menyusun rencana kegiatan, jadwal penyuluhan dan media penyuluhan yang dipakai berdasarkan masukan dari lintas program dan lintas sektor
  2. 2. Petugas promkes meminta persetujuan Kepala Puskesmas
  3. 3. Tim Promkes melakukan persiapan pelaksanaan kegiatan penyuluhan
  4. 4. Tim promkes melaksanakan penyuluhan sesuai jadwal dan kebutuhan
  5. 5. Tim promkes menyusun notulen dan laporan pelaksanaan kegiatan penyuluhan
  6. 6. Petugas promkes mencatan pelaksanaan penyuluhan di buku register penyuluhan
  7. 7. Jika dalam bulan berjalan terdapat permintaan penyuluhan, maka petugas promkes akan melakukan update jadwal penyuluhan

-

Tidak dipungut biaya

1. Kegiatan survey mawas diri (SMD), 2. Musyawarah Masyarakat Desa (MMD), 3. Penyuluhan kelompok

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Promosi Kesehatan"