Pelayanan Kesehatan Ibu Hamil

No. SK: 440/010/PKM-BDR/2023

  1. 1. Pasien telah mendaftar di Loket dengan membawa/menunjukkan Fotocopy KK/KTP/Kartu BPJS
  2. 2. Pasien Kebidanan membawa Buku KIA

  1. 1. Petugas memanggil pasien sesuai urutan rekam medis
  2. 2. Petugas melakukan identifikasi pasien
  3. 3. Petugas melakukan anamnesa
  4. 4. Petugas melakukan pemeriksaan tanda-tanda vital dan pemeriksaan fisik (penimbangan Berat Badan, pengukuran Tinggi Badan, pengukuran Lingkar Lengan Atas pada Ibu Hamil, pemeriksaan tekanan darah, dll).
  5. 5. Petugas memberiksan pelayanan sesuai dengan jenis pelayanan termasuk konseling dan edukasi
  6. 6. Petugas memberikan rujukan bila diperlukan.
  7. 7. Petugas mencatat hasil pemeriksaan fisik dan penunjang dalam rekam medis.
  8. 8. Petugas memberikan resep bila diperlukan).
  9. 9. Petugas mempersilahkan pasien menuju ruang apotek

-

Tidak dipungut biaya

1. Pemeriksaan Kehamilan; 2. Konsultasi; 3. Resep Obat bila diperlukan; 4. Surat Rujukan bila diperlukan.

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Ibu Hamil"