Standar Pelayanan IT

  1. Form permitaan layanan dari unit

  1. 1. Petugas IT menerima permintaan layanan melalui formulir permintaan layanan dari unit yang meminta layanan
  2. 2. Petugas IT mendatangi unit yang meminta layanan untuk melakukan pemeriksaan terkait permasalahan teknologi informasi yang dilaporkan.
  3. 3. Petugas IT melakukan identifikasi dan merancang solusi yang mungkin dilakukan
  4. 4. Melakukan penyelesaian masalah secara langsung mana kala memungkinkan
  5. 5. Melakukan kordinasi dan mengambil perlengkapan untuk permasalahan yang tidak mungkin diatasi secara langsung
  6. 6. Melakukan penyelesaian terhadap permasalahan yang terjadi.
  7. 7. Memberikan edukasi kepada unit untuk meminimalisir terjadi permasalahan yang sama di lain waktu.
  8. 8. Melakukan pencatatan masalah dan solusi untuk keperluan dokumentasi.

Kurang lebih 1 jam tergantung tingkat permasalahannya

Tidak dipungut biaya

1. Pemeliharaan perangkat keras dan jaringan, Pemeliharaan perangkat lunak komputer ,Pengelolaan SIMRS

Sesuai alur penanganan pelayanan unit pengaduan RSUD dr. H. Abdurrahman Noor 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store