Pelayanan Instalasi Sterilisasi Sentral dan Binatu

  1. 1. Pelayanan internal pasien rawat inap : Pasien sudah terdaftar sebagai pasien rawat inap RSS dengan RM
  2. 2. Pelayanan Internal rawat jalan RSS Pasien sudah terdaftar sebagai pasien rawat rajan RSS dengan RM
  3. 3. Pelayanan Ekternal Tunai Pelanggan harus melakukan pembayaran ke bank RSS baru bisa dapat mengambil alat/ barang steril
  4. 4. Pelayanan Ekternal Kerjasama antar instansi Pelanggan harus mempunyai MOU dengan RSS

  1. 1. Pelayanan internal pasien rawat inap dan rawat jalan Rumah Sakit Dr. Sardjito : a. Peminjaman dan permintaan barang BMHP steril dilakukan oleh pramu dari Rawat Inap maupun Rawat Jalan b. Untuk pasien rawat jalan akan dibilling oleh OB rawat jalan c. Untuk pasien rawat Inap akan dibilling oleh OB ISSB CSSD d. Tagihan semua masuk ke kasa rumah sakit yang akan dikelola akuntansi RSS
  2. 2. Pelayanan Ekternal Tunai dan Kerjasama antar instansi a. Pelayanan Eksternal Tunai o Pelanggan memasukkan barang yang akan disteril • Dibuat nota penerimaan oleh petugas ISSB CSSD (jml alat, berat) • Dibuatkan kwitansi Tunai rangkap 3 (sesuai Kwitansi RSS) • Pelanggan membayar sesuai tarip ke rek bank RSS melalui teler bank (kwitansi dicap oleh bank) • Pelanggan bisa mengambil barang yang dititipkan dengan menunjukkan bukti lunas pembayar dan nota penitipan • Alat/ bahan steril diserahkan kepada pelanggan
  3. b. Pelayanan Eksternal Kerjasama antar Instansi • Rumah Sakit/ Instansi lain harus mempunyai MOU yang sudah sah oleh RSS • Pelanggan memasukkan barang yang akan disteril dengan membawa surat jaminan dari RS/ Instansi. • Dibuat nota penerimaan oleh petugas ISSB CSSD (jumlah alat, berat) • Dibuatkan kwitansi piutang (diserahkan bagian penjaminan) • Pelanggan bisa mengambil barang yang dititipkan dengan menunjukkan bukti nota penitipan • Alat/ bahan steril diserahkan kepada pelanggan

Senin s/d Jumat  24 jam

Sabtu dan Minggu sampai jam 7:30 s/d 21:00

SK direktur Nomor HK: 02.03/XI.3/256/2023 tentang Tarif Pelayanan RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta


1. Pelayanan internal pasien rawat inap dan rawat jalan Rumah Sakit Dr. Sardjito 2. Pelayanan Ekternal Tunai dan Kerjasama antar instansi

1.WA Pengaduan : 081 12750 500

2. Telepon : 1500 705

3. Email : humas@sardjitohospital.co.id

4. Website : https://sardjito.co.id/

5. Kotak Saran

6. Petugas Pengaduan : 081227388383
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Instalasi Sterilisasi Sentral dan Binatu"