Pelayanan Instalasi Laboratorium Terpadu

  1. pasien umum: KTP
  2. Jaminan - KTP - Kartu BPJS / Kartu jaminan - Surat perintah kontrol - Surat rujukan
  3. 3. Asuransi lain - Rujukan - kartu asuransi

  1. 1. Loket pendaftaran Instalasi Laboratorium Terpadu buka: 2. Untuk pelayanan rawat jalan: senin – jumat jam 07.30-15.00 3. Mengambil no antrian administrasi 4. Kasir (pasien umum) 5. Pengambilan sampel 6. Selesai/pulang

Pelayanan rawat jalan Senin Jum’at jam 07.30 15.00, sedangkan untuk elayanan mergency dan rawat inap berlaku 24 jam 7 hari dalam seminggu.

SK direktur Direktur Nomor HK: 02.03/XI.3/256/2023 tentang tariff Pelayanan RSUP Dr Sardjito

1. Pemeriksaan hematologi 2. Pemeriksaan kimia-Imune 3. Molekuler dan Citogenetika 4. Pemeriksaan Mikrobiologi 5. Pemeriksaan Anatomi

1. WA Pengaduan : 081 12750 500

2. Telepon : 1500 705

3. Email : humas@sardjitohospital.co.id

4. Website : https://sardjito.co.id/

5. Kotak Saran

6. Petugas Pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Instalasi Laboratorium Terpadu"