Sesuai SLA yang tertera pada Permen ESDM No.5 tahun 2021, SLA adalah 15 Hari Kerja
Tidak dipungut biaya
Izin Usaha Niaga Migas
Melalui Call Center OSS 169 apabila pemohon mengalami kesulitan di OSS, melalui Call Center 136 apabila pemohon mengalami kesulitan di Perizinan ESDM
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store