Pelayanan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana RS

  1. Surat permintaan/ Laporan kerja dari satuan kerja

  1. Surat permintan/laporan kerja ke kepala satuan kerja terkait diteruskan ke bagian Penunjang Saran dan prasarana
  2. Analisa Laporan dan penyiapan Bahan dan Peralatan
  3. Pemeliharaan dan atau pemenuhan sarana prasaran

24 jam setiap hari

Tidak dipungut biaya

- Pemeliharaan sarana dan prasarana, - Pemeliharaan alat kesehatan - Kalibrasi alat kesehatan - Penyediaan uap/steam - Pelayanan Gas Medis

1.WA Pengaduan : 081 12750 500

2. Telepon : 1500 705

3. Email : humas@sardjitohospital.co.id

4. Website : www.sardjitohospital.co.id

5. Kotak Saran

6. Petugas Pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana RS"