1. Pemeriksaan Fisik : 1-4 Hari
2. Penerbitan Sertifikat : 30 menit
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.35 Tahun 2016 dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 28 Tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Pertanian.
1. Sertifikat : Rp.5.000,-
2. Pemeriksaan Fisik SBW Ekspor : Rp.5.000,-/kg
Sertifikat Sanitasi Produk Hewan (KH-12)
Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan, saran dan masukan melalui :
1. Petugas pengaduan;
2. Surat/Formulir yang disediakan;
3. Kotak pengaduan, saran danmasukan;
4. Telepon (0274) 488856;
5. Whatsaapp 081328338403;
6. Email admin@karantinayogya.org
7. Website dengan alamat https://yogya.karantina.pertanian.go.id
8. SP4N-LAPOR! sebagai kanal pengaduan dapat diakses melalui www.lapor.go.id
9. Pengaduan pada Whistleblower's System melalui https://pertanian.go.id/wbs/
10. Survey Kepuasan Pelanggan https://yogya.karantina.pertanian.go.id/ikm
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store