Pendaftaran Online

  1. Pasien BPJS : kartu BPJS, KTP, KK, surat rujukan / surat kontrol / Resume Medis Aplikasi JKN Mobile

  1. - Pasien membuka aplikasi mobile JKN - Pilih menu pendaftaran ( antrian online ) - Pasien menuliskan nama, nomor rujukan pada menu pendaftaran - Pasien mengambil antrian pada poliklinik, nama dokter, dan hari yang diinginkan - Pasien melakukan chek in antrian - Pasien memantau antrian - Pasien ke loket pojok mobile JKN untuk cek berkas - Pasien menunggu di ruang tunggu poliklinik - Untuk kontrol lanjutan pasien ke loket pojok mobile JKN untuk registrasi kontrol berikutnya

2 Jam

Tidak dipungut biaya

sigita online

Pengaduan dan sarana dapat disampaikan langsung melalui SMS Gateway dengan Nomor 081.393.50.8000 / Humas 082135203939, kemudian akan diproses oleh Tim Penanganan Pengaduan untuk menentukan tanggapan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendaftaran Online"