60 Menit
1) Pasien umum tarif sesuai Pergub Tarif No. 38 Tahun 2020
Pasien BPJS akan ditanggung oleh BPJS sesuai dengan paket yang ditetapkan oleh BPJS1) Rekam medik UGD 2) Jasa Pelayanan Dokter 3) Asuhan keperawatan 4) Obat 5) Pemeriksaan Penunjang (Laboratorium, EKG, pemeriksaan visus mata
Informasi dan Pengaduan : Meja Informasi & Pengaduan
Kotak
Saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store