Pelayanan PONED

No. SK: A/I/SK/01/23

  1. Membawa Kartu identitas lengkap (KTP/KK)
  2. Membawa kartu tanda kepesertaan BPJS bagi anggota BPJS (KIS)
  3. Membawa rujukan dari unit pelayanan lain (poli KIA atau poli umum)

  1. 1. Petugas menerima pasien yang datang dari IGD. 2. Petugas melaksanakan anamnesa dan pemeriksaan awal. 3. Petugas memberi pelayanan sesuai prosedur dan sesuai kebutuhan pasien. 4. Petugas mencatat data pasien yang diperlukan di buku register.

Jangka Waktu Penyelesaian : Tidak dapat ditentukan tergantung kasus kebidanan




Peserta BPJS tidak dipungut biaya

Peserta Umum berbayar sesuai peraturan bupati Temanggung 

1.   Persalinan Normal :

a.    Oleh dokter : Rp. 800.000

b.   Oleh bidan : Rp. 700.000

2.   Pesalinan dengan penyulit :

a.    Oleh dokter : Rp. 1.000.000

b.   Oleh bidan : Rp. 950.000

3.   Tindakan pasca persalinan : Rp. 175.000

4.   Pra rujukan pada komplikasi kebidanan dana tau neonatal : Rp. 125.000

5.Perawatan bayi baru lahir : Rp. 100.000



Pelayanan PONED


Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan melalui:

1.   Kotak Saran;

2.   Telepon (0293) 591077

3.   Email : puskesmas_ngadirejo@yahoo.com

4.   Media Sosial :

a.    Instagram : @puskesmasngadirejo

b.    Facebook : Puskesmas Rawat Inap Ngadirejo

5.   Datang langsung ke Puskesmas





Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan PONED"