Pelayanan Kesehatan Lansia

No. SK: 060/ 1240 TAHUN 2024

  1. • Sudah mendaftar di loket Pendaftaran

  1. 1. Perawat menerima Rekam Medis dari petugas pendaftaran
  2. 2. Perawat memanggil pasien sesuai nomor urut
  3. 3. Perawat melakukan identifikasi pasien sesuai prosedur
  4. 4. Dokter melakukan anamnesis kepada pasien atau alloanamnesa kepada keluarga pasien
  5. 5. Dokter melakukan pemeriksaan fisik pasien
  6. 6. Dokter melakukan permintaan pemeriksaan penunjang jika diperlukan
  7. 7. Dokter menerima hasil pemeriksaan penunjang jika diperlukan
  8. 8. Dokter menegakkan diagnosa kerja terhadap penyakit pasien
  9. 9. Dokter memberikan rujukan jika diperlukan
  10. 10. Dokter melakukan edukasi kepada pasien
  11. 11. Dokter membuat resep obat jika diperlukan
  12. 12. Perawat mempersilahkan pasien mengambil obat di ruang pelayanan farmasi

10 Menit

Rp. 15,000

Jasa pemeriksaan kesehatan lansia

Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan melalui :

1.     Kotak Saran

2.     Telepon Nomor : 0293 5921484

3.     WhatsApp :085647142527

4.     Email : puskescdrt@gmail.com

5.     Sosial Media :

a.        Instagram : pkmcandiroto

b.        Facebook : pkmcandiroto

7.     Datang langsung

Mekanisme :

a.        Masyarakat menyampaikan aduan melalui media yang telah disediakan;

Masyarakat datang langsung ke Puskesmas Candiroto Kabupaten Temanggung
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Lansia"