Persalinan

  1. Membawa kartu identitas diri (KTP /KK /SIM/ JKN KIS/identitas diri lainnya)
  2. Membawa buku KIA

  1. Pasien datang ke Puskesmas
  2. Petugas mengarahkan pasien ke ruang PONED
  3. Bidan melakukan anamnesa dan pemeriksaan tanda – tanda vital pasien (suhu tubuh, tekanan darah, denyut nadi dan laju pernapasan)
  4. Bidan melakukan pemeriksaan dalam (vaginal toucher)
  5. Apabila pembukaan sudah teratur dan adekuat, maka bidan akan melakukan pemeriksaan dalam (vaginal toucher) setiap 4 jam sekali atau bila ada indikasi
  6. Apabila terdapat resiko tinggi dalam persalinan, maka bidan akan merujuk pasien ke rumah sakit
  7. Apabila pembukaan sudah lengkap, bidan menyiapkan alat-alat untuk menolong persalinan
  8. Bidan melakukan pertolongan persalinan
  9. Bidan memotivasi ibu untuk IMD
  10. Bidan melakukan hecting
  11. Bidan membersihkan ibu dan bayi
  12. Bidan melakukan pemantauan nifas
  13. Bidan malakukan dokumentasi di buku KIA dan register
  14. Apabila dalam kurun waktu 6 jam kondisi ibu dan bayi dalam kondisi baik, maka ibu dan bayi diperbolehkan untuk pulang
  15. Keluarga / wali pasien mengurus administrasi kepulangan pasien
  16. Bidan menginformasikan waktu kontrol
  17. Ibu dan bayi pulang

Sesuai kasus

Peraturan Bupati Temanggung Nomor 73 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Temanggung Nomor 23 Tahun 2019 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Temanggung

Persalinan 24 jam

1.  Kotak Saran

2.  Email : puskesmas.pringsurat@yahoo.com

3.  Sosial Media :

a.  Instagram : @puskesmas_pringsurattemanggung

b.  Facebook  : Puskesmas Pringsurat

4.  Datang langsung


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Persalinan"