Pelayanan Kesehatan Indra

No. SK: 060/ 1240 TAHUN 2024

  1. Sudah mendaftar di loket Puskesmas

  1. Perawat menerima Rekam Medis dari petugas pendaftaran
  2. Perawat memanggil pasien umum sesuai nomor urut
  3. Perawat melakukan identifikasi pasien sesuai prosedur
  4. Perawat melakukan anamnesis kepada pasien atau alloanamnesi kepada keluarga pasien
  5. Dokter melakukan pemeriksaan fisik pasien
  6. Dokter melakukan permintaan pemeriksaan penunjang jika diperlukan
  7. Dokter meneriman hasil pemeriksaan penunjang jika diperlukan
  8. Dokter menegakkan diagnosa kerja terhadap penyakit pasien
  9. Dokter melakukan edukasi kepada pasien
  10. Dokter membuat resep obat jika diperlukan
  11. Perawat mempersilahkan pasien mengambil obat di ruang pelayanan farmasi

15 Menit

1)   Incisi : Rp. 50.000,-

2)   Irigasi telinga : Rp. 20.000,- / telinga

3)   Pengambilan serumen : Rp. 20.000,- / telinga

4) Pengambilan benda asing di mata / telinga : Rp. 30.000,- 

Jasa tindakan layanan indera

Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan melalui :

1.     Kotak Saran

2.     Telepon Nomor : 0293 5921484

3.     WhatsApp :085647142527

4.     Email : puskescdrt@gmail.com

5.     Sosial Media :

a.     Instagram : pkmcandiroto

b.     Facebook : pkmcandiroto

1.     Datang langsung


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Indra"