Sesuai kasus
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 73 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua
atas Peraturan Bupati Temanggung Nomor 23 Tahun 2019 tentang Tarif Pelayanan
Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat
Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Temanggung
1. Suntikan / injeksi (selain program) di rawat jalan 2. Pembersihan serumen 3. Pengambilan benda asing di mata 4. Tampon telinga 5. Tampon hidung anterior 6. Repossisi 7. Spalk kecil 8. Spalk sedang 9. Spalk besar 10. Ganti balut kecil 11. Ganti balut sedang 12. Ganti balut besar 13. Pasang cateter 14. Pelepasan cateter 15. Ransel perban 16. Perawatan luka ringan 17. Perawatan luka sedang 18. Pasang infuse 19. Circumsisi dengan kesulitan 20. Electro Kardio Graf (EKG) 21. Incisi 22. Tindakan bedah minor berat 23. Extraksi kuku 24. Jahit luka kurang dari 6 jahitan 25. Jahit luka 6-10 jahitan 26. Jahit luka di atas 10 jahitan 27. Lepas jahitan 1-10 28. Lepas jahitan 11-30 29. Extaksi korpus alienium 30. Resusitasi jantung paru 31. Injeksi ABU 32. Injeksi ATS 33. Visum hidup
1. Kotak Saran 2. Email : puskesmas.pringsurat@yahoo.com 3. Sosial Media : a. Instagram : @puskesmas_pringsurattemanggung b. Facebook : Puskesmas Pringsurat 4. Datang langsung |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store