Pelayanan Imunisasi

No. SK: 060/ 1240 TAHUN 2024

  1. Sudah mendaftar di loket Pendaftaran

  1. 1. Bidan/Perawat menerima Rekam Medis dari petugas pendaftaran
  2. 2. Bidan/Perawat memanggil pasien sesuai nomor urut
  3. 3. Bidan/Perawat melakukan identifikasi pasien sesuai prosedur
  4. 4. Bidan/Perawat melakukan anamnesis kepada pasien atau alloanamnesi kepada keluarga pasien
  5. 5. Bidan/Perawat melakukan pemeriksaan fisik pasien
  6. 6. Bidan/Perawat menentukan jenis vaksin yang akan diberikan
  7. 7. Bidan/Perawat memberikan suntikan
  8. 8. Bidan/Perawat memberikan konseling imunisasi yang telah di berikan
  9. 9. Bidan/Perawat menginformasikan kepada pasien/keluarganya menunggu 15 menit untuk pemantauan
  10. 10. Bidan/Perawat membuat resep obat jika diperlukan
  11. 11. Bidan/Perawat mempersilahkan pasien/keluarganya mengambil obat di ruang pelayanan farmasi

18-20 menit

Rp. 15,000

Jasa Pelayanan Imunisasi

Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan melalui :

1.         Kotak Saran

2.         Telepon Nomor : 0293 5921484

3.         WhatsApp :085647142527

4.         Email : puskescdrt@gmail.com

5.         Sosial Media :

a.     Instagram : pkmcandiroto

b.     Facebook : pkmcandiroto

6.        Datang langsung

Mekanisme :

1.  Masyarakat menyampaikan aduan melalui media yang telah disediakan;

Masyarakat datang langsung ke Puskesmas Candiroto Kabupaten Temanggung
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Imunisasi"