Pelayanan Kesehatan Calon Pengantin

No. SK: 060/ 1240 TAHUN 2024

  1. Sudah mendaftar di loket Puskesmas

  1. 1. Perawat menerima Rekam Medis dari petugas pendaftaran
  2. 2. Perawat memanggil pasien sesuai nomor urut
  3. 3. Perawat melakukan identifikasi pasien sesuai prosedur
  4. 4. Dokter/Perawat melakukan pemeriksaan vital sign, fisik pasien
  5. 5. Dokter melakukan permintaan pemeriksaan penunjang
  6. 6. Dokter meneriman hasil pemeriksaan penunjang
  7. 7. Dokter menegakkan diagnosa pasien
  8. 8. Dokter memberikan surat keterangan kepada pasien

30 Menit

Rp. 20,000

Jasa Pelayanan Pengujian Kesehatan Calon Pengantin

Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan melalui :

1.       Kotak Saran

2.        Telepon Nomor : 0293 5921484

3.        WhatsApp :085647142527

4.        Email : puskescdrt@gmail.com

5.        Sosial Media :

a.     Instagram : pkmcandiroto

b.     Facebook : pkmcandiroto

6.     Datang langsung


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Calon Pengantin "