Pelayanan Kesehatan Anak

No. SK: 060/ 1240 TAHUN 2024

  1. Sudah mendaftar di loket Puskesmas

  1. 1. Bidan menerima Rekam Medis dari petugas pendaftaran
  2. 2. Bidan memanggil pasien umum sesuai nomor urut
  3. 3. Bidan melakukan identifikasi pasien sesuai prosedur
  4. 4. Dokter melakukan anamnesis kepada pasien atau alloanamnesi kepada keluarga pasien
  5. 5. Dokter melakukan pemeriksaan fisik pasien
  6. 6. Dokter menegakkan diagnosa kerja terhadap pasien
  7. 7. Dokter melakukan edukasi kepada pasien
  8. 8. Dokter membuat resep obat jika diperlukan
  9. 9. Bidan mempersilahkan pasien mengambil obat di ruang pelayanan farmasi

15 Menit

Rp. 15,000

Jasa pelayanan pemeriksaan kesehatan bayi

Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan melalui :

1.        Kotak Saran

2.        Telepon Nomor : 0293 5921484

3.        WhatsApp :085647142527

4.        Email : puskescdrt@gmail.com

5.        Sosial Media :

a.        Instagram : pkmcandiroto

b.        Facebook : pkmcandiroto

6.     Datang langsung


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Anak"