Pemeriksaan Kesehatan Gigi dan Mulut

No. SK: 440/001/I/2023

  1. Pasien telah melakukan pendaftaran
  2. Pasien telah melakukan pendaftaran

  1. Pasien menunggu panggilan nomer antrian di ruang tunggu pemeriksaan kesehatan gigi dan mulut
  2. Petugas rekam medis mengantar rekam medis pasien ke ruang pemeriksaan kesehatan gigi dan mulut
  3. Perawat gigi memencet tombol antrian untuk memanggil nomer antrian pasien
  4. Pasien masuk ke ruang pemeriksaan kesehatan gigi dan mulut kemudian memberikan kertas skrining kepada perawat gigi
  5. Perawat gigi menanyakan kembali identitas nama, alamat dan tanggal lahir pasien apakah sudah sesuai dengan rekam medis pasien
  6. Perawat gigi menuliskan SOAP perawat gigi di rekam medis pasien
  7. Dokter gigi melakukan pemeriksaan kepada pasien
  8. Apabila diperlukan tindakan, pasien mengisi lembar informasi dan persetujuan tindakan medis, kemudian dokter gigi akan melaksanakan tindakan
  9. Apabila tindakan tidak dapat dilakukan di Puskesmas, maka dokter gigi akan memberikan rujukan eksternal
  10. Apabila dibutuhkan pengobatan, maka dokter gigi akan meresepkan obat kepada pasien untuk diambil di bagian farmasi
  11. Dokter gigi memberikan komunikasi, informasi dan edukasi kepada pasien
  12. Dokter gigi menulis SOAP dokter gigi di rekam medis pasien
  13. Perawat gigi mengambil rekam medis pasien dan melakukan input data di SIMPUS

Tergantung kasus

Peraturan Bupati Temanggung Nomor 73 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Temanggung Nomor 23 Tahun 2019 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Temanggung

Scalling gigi rahang atas per region, Scalling gigi rahang bawah per region, Pemotongan akar gigi susu pada kasus apikal penestrasi, Penambalan sementara, Penambalan tetap SIK, Pengambilan tambalan, Pencabutan gigi susu tanpa suntikan, Pencabutan gigi susu dengan suntikan, Pencabutan gigi tetap

1.  Kotak Saran

2.  Email : puskesmas.pringsurat@yahoo.com

3.  Sosial Media :

a.    Instagram :@puskesmas_pringsurattemanggung

b.   Facebook  : Puskesmas Pringsurat

4.  Datang langsung


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemeriksaan Kesehatan Gigi dan Mulut"