Pemeriksaan Umum

No. SK: 440/001/I/2023

  1. Pasien telah melakukan pendaftaran

  1. Pasien menunggu panggilan nomer antrian di ruang tunggu pemeriksaan umum
  2. Petugas rekam medis mengantar rekam medis pasien ke ruang pemeriksaan umum
  3. Perawat memencet tombol antrian untuk memanggil nomer antrian pasien
  4. Pasien masuk ruang pemeriksaan umum dan memberikan kertas skrining kepada perawat
  5. Perawat menuliskan SOAP perawat di rekam medis pasien
  6. Perawat memberikan rekam medis pasien kepada dokter umum
  7. Pasien diarahkan ke ruangan dokter umum untuk dilakukan pemeriksaan
  8. Apabila dibutuhkan pemeriksaan penunjang, dokter membuatkan pengantar pemeriksaan ke laboratorium. Setelah selesai dilakukan pemeriksaan laboratorium, pasien kembali ke ruang pemeriksaan umum dengan membawa hasil laboratorium
  9. Apabila diperlukan konsultasi, maka dokter akan memberikan rujukan internal ke pelayanan KIE
  10. Apabila diperlukan tindakan medis, pasien diberikan rujukan internal ke IGD
  11. Apabila pemeriksaan kesehatan tidak dapat dilakukan di Puskesmas, maka dokter memberikan rujukan pemeriksaan ke rumah sakit
  12. Apabila dibutuhkan pengobatan, dokter umum akan membuatkan resep obat untuk diambil di bagian farmasi
  13. Dokter umum menuliskan SOAP dokter umum di rekam medis pasien
  14. Perawat mengambil rekam medis pasien dan melakukan input data di SIMPUS

Tergantung kasus

Peraturan Bupati Temanggung Nomor 73 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Temanggung Nomor 23 Tahun 2019 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Temanggung

Pemeriksaan umum baik sehat maupun sakit

1.  Kotak Saran

2.  Email : puskesmas.pringsurat@yahoo.com

3.  Sosial Media :

a.  Instagram : @puskesmas_pringsurattemanggung

b.  Facebook  : Puskesmas Pringsurat

4.  Datang langsung


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemeriksaan Umum"