1. Pemeriksaan Fisik : 1-20 Hari
2. Penerbitan Sertifikat : 30 menit
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2016 dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Pertanian.
1. Sertifikat : Rp.5.000,-
2. Pemeriksaan Fisik Unggas Sehari Impor : Rp.10,-/ekor
3. Pengasingan dan Pengamatan Unggas Umur Sehari Impor : Rp.1,-/ekor
4. Desinfeksi Unggas Umur Sehari Impor : Rp.50,-/ekor
5. Pengambilan Sampel : Rp.1.000,-/sampel
6. Pengujian Laboratorium PCR : Rp.400.000,-/sampel
7. Transport
Sertifikat Pelepasan Karantina Hewan (KH-14)
Mayarakat dapat menyampaikan pengaduan, saran dan masukan melalui :
1. Petugas pengaduan;
2. Surat/Formulir yang disediakan;
3. Kotak pengaduan, saran dan masukan;
4. Telepon (0274) 488856;
5. Whatsaapp 08132833403;
6. Email admin@karantinayogya.org
7. Webiste melalui alamat https://yogya.karantina.pertanian.go.id
8. SP4N-LAPOR! sebagai kanal pengaduan dapat diakses melalui www.lapor.go.id
9. Pengaduan pada Whistleblower's System melalui https://pertanian.go.id/wbs/
10. Survey Kepuasan Masyarakat melalui https://yogya.karantina.pertanian.go.id/ikm
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store