Pelayanan Laboratorium

No. SK: 440.1/170 TAHUN 2022

  1. Form Permintaan pemeriksaan Laboratorium dari layanan yang merujuk
  2. Bukti pembayaran untuk pasien umum

  1. Petugas menerima form permintaan pemeriksaan laboratorim dari Layanan umum, Layanan gigi, Layanan Kia, Layanan Lansia, Layanan Batuk, Layanan anak, Layanan KB dan memeriksa bukti pembayaran untuk pasien umum
  2. Petugas memanggil pasien sesuai urutan
  3. Petugas melakukan identifikasi pasien sesuai prosedur
  4. Petugas mempersiapkan peralatan pemeriksaan
  5. Petugas mengambil sampel pasien dan melakukan pemeriksaan
  6. Petugas mencatat hasil pemeriksaan laboratorium di blangko hasil
  7. Petugas menyerahkan hasil laboratorium kepada pasien
  8. Petugas mempersilahkan pasien kembali ke Layanan yang merujuk

Lama waktu pelayanan dapat lebih cepat atau lebih lama bergantung pada kasus

Pasien BPJS tidak dipungut biaya, Biaya untuk pasien umum diatur sesuai Peraturan Bupati Temanggung

Jasa pemeriksaan kesehatan

Kotak   Saran :

  1. Datang langsung
  2. Telfon/WA :(0293)4902285 /  0821 3387 7433
  3. Email : puskesmaskedu1@gmail.com
  4. Media Sosial :
  • Instagram : puskesmas.kedu
  • Facebook : Puskesmaskedu

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Laboratorium"