Surat Keterangan Pemenuhan Tempat Praktik Dokter Hewan

No. SK: 32.1/KEP/DPMPTSP/2022

  1. Scan KTP
  2. Scan NPWP
  3. Scan ijazah Dokter Hewan
  4. Scan sertifikat kompetensi Dokter Hewan yang diterbitkan oleh organisasi profesi kedokteran hewan
  5. Surat pernyataan memiliki sarana dan prasarana praktik dokter hewan (form sesuai dari Dinas).
  6. Scan Surat Rekomendasi dari organisasi profesi kedokteran hewan cabang setempat.

  1. Pemohon mengajukan permohonan melalui website perizinanonline.jogjakota.go.id atau jss.jogjakota.go.id dengan mengupload dokumen persyaratan yang sesuai
  2. PD Teknis memverifikasi dokumen persyaratan apabila lengkap dan sesuai akan diproses lanjut. Apabila tidak lengkap dan tidak sesuai dikembalikan ke Pemohon
  3. PD Teknis memproses perizinan dan nonperizinan setelah dokumen persyaratan dinyatakan lengkap dan sesuai. Apabila dokumen teknis tidak lengkap dan tidak sesuai dikembalikan ke Pemohon melalui sistem.
  4. PD Teknis menyusun konsep SK Perizinan dan Nonperizinan
  5. Kepala PD Teknis mengesahkan SK dan pemohon dapat mencetak SK secara mandiri atau menggunakan alat cetak mandiri di MPP.

4 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Pemenuhan Tempat Praktik Dokter Hewan

  1. Datang langsung ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Yogyakarta di Ruang Konsultasi MPP Kota Yogyakarta.
  2. Pengiriman surat ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Yogyakarta dengan alamat Jalan Kenari Nomor 56 Kelurahan Muja-Muju Kecamatan Umbulharjo Yogyakarta 55165
  3. Melalui Unit Pelayanan Pengaduan dan Keluhan (UPIK) pada website jogja smart service (JSS) atau E-mail : upik@jogjakota.go.id atau SMS : 08122780001
  4. Melalui website DPMPTSP Kota Yogyakarta pada website:  https://pmperizinan.jogjakota.go.id
  5. Melalui E-mail DPMPTSP Kota Yogyakarta : dpmptsp@jogjakota.go.id
  6. Melalui telepon : (0274) 515865 ext. 265, 08510187935
  7. Melalui nomor Whatapps MPP : 081326703476
  8. Melalui nomor Whatapps PTSP (perizinan umum) : 081225700612
  9. Melalui nomor Whatapps OSS : 081130501445
  10. Kotak pengaduan yang telah disediakan di MPP Kota Yogyakarta. 
  11. Melalui pengaduan yang disediakan oleh Kementerian PAN-RB yaitu SP4N-LAPOR melalui websiten https://www.lapor.go.id/

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Pemenuhan Tempat Praktik Dokter Hewan"