Pengolahan Limbah

  1. -

  1. -

Sesuai limbah yang diolah

Sesuai dengan Perjanjian Kerjasama Nomor 440/DINKES-RSUDA/XII/PKS/339/2022 dan Nomor 030/PKS/MHA-MDO/XII/2022

Sesuai PERDA Nomor 8 Tahun 2012 tentang retribusi sampah

Pengohalan limbah

Dapat disampaikan melalui:

- Kontak layanan telepon 087705630664

- Ruang Penanganan Komplain

- Kotak Pengaduan

- Portal pengaduan nasional di www.lapor.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengolahan Limbah"