1. Pemeriksaan Fisik : 1 hari
2.Penerbitan Sertifikat : 30 menit
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 35 Tahun 2016 dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 28 Tahun 2023tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Pertanian :
1. Sertifikat : Rp. 5.000,-
Sertifikat Pelepasan Karantina Hewan (KH-14)
Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan, saran dan masukan melalui :
1. Petugas Pengaduan;
2. Surat/Formulir yang disediakan;
3. Kotak pengaduan, saran dan masukan;
4. Telepon (0274) 488856
5. Whatsaapp 081328338403
6. Email admin@karantinayogya.org
7. Website melalui alamat https://yogya.karantina.pertanian.go.id
8. SP4N-LAPOR sebagai kanal pengaduan dapat diakses melalui www.lapor.go.id
9. Pengaduan pada Whistleblower's System melaluihttps://pertanian.go.id/wbs/
10. Survey Kepuasan Masyarakat melalui https://yogya.karantina.pertanian.go.id/ikm
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store