No. SK: A/I/SK/01/23
15 menit sejak dipanggil, untuk anamneses, pemeriksaan dan pemberian resep.
jika ada tindakan pelayanan sekitar 15-30 menit
Peserta BPJS tidak dipungut biaya
Peserta Umum berbayar sesuai peraturan bupati Temanggung
Pelayanan Rawat Jalan Umum
Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan melalui:
1. Kotak Saran;
2. Telepon (0293) 591077
3. Email : puskesmas_ngadirejo@yahoo.com
4. Media Sosial :
a. Instagram : @puskesmasngadirejo
b. Facebook : Puskesmas Rawat Inap Ngadirejo
5. Datang langsung ke Puskesmas
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store