Pelayanan ISPA

No. SK: 440.1/170 TAHUN 2022

  1. Sudah mendaftar di loket Puskesmas

  1. Petugas menerima Rekam Medis dari petugas pendaftaran
  2. Petugas memanggil pasien batuk sesuai nomor urut
  3. Petugas melakukan identifikasi pasien sesuai prosedur
  4. Petugas melakukan anamnesis kepada pasien
  5. Petugas melakukan pemeriksaan fisik pasien
  6. Petugas melakukan permintaan pemeriksaan penunjang jika diperlukan
  7. Petugas meneriman hasil pemeriksaan penunjang jika diperlukan
  8. Petugas menegakkan diagnosa kerja terhadap penyakit pasien
  9. Petugas melakukan edukasi kepada pasien
  10. Petugas membuat resep obat jika diperlukan
  11. Petugas mempersilahkan pasien mengambil obat di ruang pelayanan farmasi

Lama waktu pelayanan dapat lebih cepat atau lebih lama bergantung pada kasus



Pasien BPJS tidak dipungut biaya, Biaya untuk pasien umum diatur sesuai Peraturan Bupati Temanggung.



Jasa pelayanan pasien batuk

Kotak   Saran :

  1. Datang langsung
  2. Telfon/WA :(0293)4902285 /  0821 3387 7433
  3. Email : puskesmaskedu1@gmail.com
  4. Media Sosial :
  • Instagram : puskesmas.kedu
  • Facebook : Puskesmaskedu



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan ISPA"