Pelayanan Kesehatan Remaja

No. SK: 440.1/170 TAHUN 2022

  1. Sudah mendaftar di loket Puskesmas

  1. Petugas menerima rekam medis pasien
  2. Petugas memanggil nama pasien yang tertulis direkam medis sesuai nomor urut
  3. Petugas melakukan identifikasi pasien sesuai prosedur
  4. Petugas melakukan anamnesa
  5. Petugas melakukan pemeriksaan tanda-tanda vital
  6. Petugas memberikan pengantar pemeriksaan penunjang jika diperlukan
  7. Petugas menentukan diagnosa pasien
  8. Petugas menentukan apakah pasien memerlukan rujukan, jika memerlukan petugas melakukan tatalaksana rujukan
  9. Petugas memberikan konseling sesuai dengan permasalahan yang dialami remaja
  10. Petugas memberikan resep jika diperlukan
  11. Petugas mempersilahkan pasien mengambil obat di ruang farmasi
  12. Petugas melakukan pencacatan di buku register

Lama waktu pelayanan dapat lebih cepat atau lebih lama bergantung pada kasus



Pasien BPJS tidak dipungut biaya, Biaya untuk pasien umum diatur sesuai Peraturan Bupati Temanggung

Jasa layanan dan pemberian konseling

Kotak   Saran :

  1. Datang langsung
  2. Telfon/WA :(0293)4902285 /  0821 3387 7433
  3. Email : puskesmaskedu1@gmail.com
  4. Media Sosial :
  • Instagram : puskesmas.kedu
  • Facebook : Puskesmaskedu
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Remaja"