Pelayanan Kesehatan Lansia

No. SK: 440.1/170 TAHUN 2022

  1. Sudah mendaftar di loket Pendaftaran

  1. Petugas menerima Rekam Medis dari petugas pendaftaran
  2. Petugas memanggil pasien sesuai nomor urut
  3. Petugas melakukan identifikasi pasien sesuai prosedur
  4. Petugas melakukan anamnesis kepada pasien atau alloanamnesa kepada keluarga pasien
  5. Petugas melakukan pemeriksaan fisik pasien
  6. Petugas melakukan permintaan pemeriksaan penunjang jika diperlukan
  7. Petugas menerima hasil pemeriksaan penunjang jika diperlukan
  8. Petugas menegakkan diagnosa kerja terhadap penyakit pasien
  9. Petugas memberikan rujukan jika diperlukan
  10. Petugas melakukan edukasi kepada pasien
  11. Petugas membuat resep obat jika diperlukan
  12. Petugas mempersilahkan pasien mengambil obat di ruang pelayanan farmasi

Lama waktu pelayanan dapat lebih cepat atau lebih lama bergantung pada kasus



Pasien BPJS tidak dipungut biaya, Biaya untuk pasien umum diatur sesuai Peraturan Bupati Temanggung.

Pelayanan Kesehatan Lansia Pada Jam Kerja

Kotak Saran :

  1. Datang langsung
  2. Telfon/WA :(0293)4902285 /   0821 3387 7433
  3. Email : puskesmaskedu1@gmail.com
  4. Sosial Media :
  • Instagram : puskesmas.kedu
  • Facebook : Puskesmaskedu
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Lansia"