Pengajuan Rekomendasi Ijin Pendirian Lembaga SMP Swasta

No. SK: 065/0264/433.101/2021

  1. Akta Yayasan
  2. SK Kemenkumham
  3. Struktur dan data guru (melampirkan SK dan Ijazah)
  4. Data murid (melampirkan dokumentasi kegiatan belajar mengajar)
  5. Referensi Bank
  6. Sarana dan Prasarana Sekolah
  7. Surat keterangan dukungan dari lembaga sekitar
  8. Surat pernyataan dari Tokoh masyarakat, camat, klebun

  1. Pemohon membawa semua persyaratan dan berkas dibukukan
  2. Penelitian Berkas Oleh Petugas
  3. Survey Lapangan
  4. Piagam Pendirian
  5. Pengarsipan Surat Rekomendasi dan penyerahan kepada Pemohon

6 Hari

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Ijin Pendirian Lembaga SMP Swasta

Penanggung Jawab Pelayanan Informasi dan Penanganan Pengaduan Masyarakat dilaksanakan oleh Sekretariat Dinas Pendidikan Kab. Bangkalan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengajuan Rekomendasi Ijin Pendirian Lembaga SMP Swasta"