Pelayanan Instalasi Farmaasi

  1. rawat jalan JKN, lembar resep dokter, lembaran SEP. umum, lembaran resep dokter
  2. IGD dan Rawat Inap : lembaran resep dokter

  1. A. Rawat Jalan : pasien/keluarga mengambil nomor antrian dan menyerahkan resep di apotik
  2. petugas apotek menyiapkan obat
  3. pemberian obat ke pasien/keluarga sesuai dengan nomor antrian pasien
  4. B. IGD dan Rawat Inap : keluarga pasien/petugas ruangan menyerahkan resep ke petugas apotek
  5. petugas apotek menyiapkan obat
  6. petugas apotek memberikan obat kepada keluarga pasien/petugas ruangan

15 Menit

Tidak dipungut biaya

jasa

SP4N-LAPOR! 0822 8084 0455

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Instalasi Farmaasi"