Pengambilan tilang rata-rata memakan waktu dengan rentang 5 s/d 10 menit
Pengembalian berkas Tilang (STNK/SIM)
2. Melalui e-mail: kejari.dumai@kejaksaan.go.id
3. Pelaporan pengaduan masyarakat melalui: http://kejari-dumai.kejaksaan.go.id/home/lapdumas
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store