Unsur standar pelayanan layanan sosial pengangkatan anak

No. SK: Nomor 891 tahun 2023

  1. • Membuat Formulir Permohonan Izin Pengangkatan Anak.
  2. • Fotocopy KTP dan KK Calon Orang Tua Angkat (suami – istri).
  3. • Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Rumah Sakit Pemerintah (Suami – Istri).
  4. • Surat Keterangan sehat jiwa dari dokter jiwa Rumah Sakit Pemerintah (suami – istri).
  5. • Surat Keterangan pemeriksaan fungsi organ reproduksi COTA dari Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi Rumah Sakit Pemerintah (Istri).
  6. • Fotocopy Akte Kelahiran calon anak angkat.
  7. • Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian (SKCK) (Suami – Istri).
  8. • Surat Keterangan tidak pernah dihukun dari Pengadilan Negeri setempat (suami – istri).
  9. • Fotocopy Surat Nikah Calon Orang Tua Angkat.
  10. • Fotocopy KTP dan KK Orang Tua Kandung Calon anak angkat.
  11. • Fotocopy Surat Nikah Orang tua Kandung calon anak angkat.
  12. • Surat Keterangan Penghasilan dari tempat bekerja COTA, disertai slip gaji bulanan bagi COTA yang berprofesi sebagai PNS/TNI/POLRI/Pegawai BUMN/Pegawai Swasta lainnya. Atau surat pernyataan penghasilan disertai keterangan Neraca Laba Rugi yang diketahui / disahkan oleh Lurah/Kepala Desa/Camat setempat bagi Pengusaha/Wiraswasta.
  13. • Membuat beberapa surat pernyataan yang akan diberitahukan selanjutnya oleh Petugas Layanan.

  1. 1. Mengikuti Assestment Awal dari Petugas Layanan Pengangkatan Anak, apabila dinyatakan lulus assestment, maka Calon Orang Tua Asuh dapat melengkapi persyaratan selanjutnya.
  2. 2. Semua berkas persyaratan diterima oleh Petugas Pekerja Sosial yang menangani. (Bidang Rehabilitasi Sosial).

12 Bulan

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Ijin Pengangkatan Anak

Layanan Informasi :

Melalui Nomor whatsapp 0822 9019 6332

https://bit.ly/DinsosPengaduanMasyarakat
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Unsur standar pelayanan layanan sosial pengangkatan anak"