Bantuan beasiswa bagi mahasiswa berprestasi dari keluarga tidak mampu

No. SK: Nomor 891 tahun 2023

  1. • Surat Keterangan masih aktif dari lembaga / fakultas (ASLI).
  2. • Akreditasi program studi atau perguruan tinggi minimal “B” dibuktikan dengan fotocopy sertifikat akreditasi yang dilegalisir lembaga / fakultas.
  3. • Fotocopy kartu mahasiswa yang masih berlaku dilegalisir oleh lembaga / fakultas
  4. • Fotocopy kartu hasil studi (KHS) selama 2 (dua) semester terakhir dan memperoleh nilai indeks prestasi minimum jurusan eksakta 2.50 dan Non Eksakta 2.75 ( perguruan tinggi negeri ) serta untuk jurusan Eksakta 2.60 dan Non Eksakta 2.80 ( perguruan tinggi swasta ) yang dilegalisir oleh lembaga / fakultas
  5. • Surat pernyataan tidak sedang / akan menerima bantuan beasiswa dari sumber lain baik dalam maupun luar negeri pada tahun 2022 yang diketahui oleh lembaga / fakultas (ASLI).
  6. • Surat keterangan terdaftar pada data kemiskinan desa/ kelurahan dari kepala desa / lurah (asli) atau bagi penerima bantuan sosial melampirkan copy KKS (Kartu keluarga sejahtera).
  7. • Mengisi surat keterangan penghasilan orang tua / wali, diketahui oleh lurah / kepala desa setempat.
  8. • Fotocopy KTP.
  9. • Fotocopy Kartu Keluarga
  10. • Pas foto warna 3x4 sebanyak 2 lembar.
  11. • Fotocopy bukti vaksin minimal Dosis 2.
  12. • Fotocopy buku rekening Bank Kalsel (diserahkan jika sudah dinyatakan lolos seleksi berkas online dan diserahkan ke dinas sosial paling lambat tanggal 31 agustus 2022 kepada panitia).

  1. Daftar disini : https://bit.ly/beasiswadinsostab • Petugas pada Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial akan melakukan pengadministrasian dan verifikasi berdasarkan data yang masuk melalui google form pendaftaran. • Permohonan Usulan bantuan yang lulus uji Verifikasi dan disetujui oleh Kepala Bidang dan Kepala Dinas Sosial, selajutnya akan ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati / Kadis.

Jangka waktu Pelayanan :

·    Pendaftaran Permohonan : 1 jam

 

·    Proses Penyelesaian Hasil Akhir Permohonan : menyesuaikan


Tidak dipungut biaya

SK Penetapan Penerima Bantuan Beasiswa Mahasiswa berprestasi dari Keluarga Tidak Mampu.

Layanan Informasi :

Melalui Nomor whatsapp 0822 9019 6332

https://bit.ly/DinsosPengaduanMasyarakat
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Bantuan beasiswa bagi mahasiswa berprestasi dari keluarga tidak mampu"