No. SK: Kep/02/I/2023
1. JANGKA WAKTU PELAYANAN : 120 Menit
a. Pendaftaran : 5 Menit
b. Registrasi : 10 Menit
c. Pembayaran PNBP : 5 Menit
d. Identifikasi : 10 Menit
e. Pencerahan : 20 Menit
f. Ujian teori : 30 Menit
g. Ujian praktek : 30 Menit
h. Penerbitan SIM : 10 Menit
a. A UMUM : Rp.120.000,-
b. SIM BI, B1 UMUM, BII, BII UMUM : Rp.120.000,-
A Umum, BI, BI Umum, BII dan BII Umum
a. Email : satpassimpolressarolangun@gmail.com
b. Facebook : Satpas Sim Polres Sarolangun
c. Instagram : satpas_sim_polressarolangun
d. Website : satlantaspolressarolangun.com
e. WA,SMS,Telp : 082179737468
f. Twitter : @satpassimsrl
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store