Pelayanan Fisioterapi

No. SK: 060 / 1245 / 2024

  1. Pasien sudah mendaftar di pelayanan pendaftaran, atau membawa blangko rujukan internal

  1. Petugas menerima rujukan dari Bp. Umum, Bp. Gigi, Bp KIA, IGD dari dokter luar (mendaftar dulu di pendaftaran) dan permintaan sendiri
  2. Petugas memberi pelayanan fisioterapi sesuai prosedur dan sesuai kebutuhan pasien
  3. Petugas melakukan assesmen awal untuk menemukan indikasi untuk mengarahkan kebutuhan fisioterapi yang tepat sesuai dengan kekhususannya
  4. Petugas mencatat data pasien yang diperlukan dibuku register

Waktu penyelesaian pelayanan Fisioterapi di UPTD Puskesmas Banjarsari 20 menit, diukur dari mulai pasien mendapatkan tindakan  sampai selesai tindakan. Sesuai dengan kebutuhan klien (cepat, tepat dan akurat).



Pelayanan fisioterapy

a. Infra Red

20.000

b. Vibrator

25.000

c. Electrical Stimulasi

25.000

d. Ultrasonic Therapy

25.000

e. Diathermi

25.000

f. Traksi

25.000

g. Exercise Therapy Manual

25.000

h. Exercise Therapy dengan alat

25.000


Tindakan medis, Rujukan, catatan medik, Chest therapy, Pijat Bayi

No. Telepon: (0293) 5922060

Whatsapp: 085786824220

Instagram : puskesmas_banjarsari

Youtube : Banjarsari XXI

Facebook : Puskesmasbanjarsari.2020

Website : www.puskesmasbanjarsari.temanggungkab.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Fisioterapi"