Instalasi Anastesiologi dan Terapi Intensif

  1. 1. Pasien Umum a. Kartu Identitas / KTP b. Bukti administrasi pembiayaan umum
  2. 2. Pasien BPJS a. Kartu Identitas Berobat (bila ada) b. Kartu BPJS c. Rujukan online / Surat Kontrol d. Surat Egibilitas Pasien/SEP yang diterbitkan oleh RS)

  1. 1. Pasien yang telah dijadwalkan melakukan tindakan operasi dan telah lengkap administrasinya
  2. 2. Dokter operator menulis formulir penjadwalan operasi pasien
  3. 3. Petugas IBS menerima jadwal operasi dari dokter bersangkutan minimal sehari sebelum tindakan dilakukan
  4. 4. Penjadwalan dilakukan setiap hari senin sampai jumat
  5. 5. Pelayanan Instalasi anastesiologi dimulai pukul 08.00 WIB
  6. 6. Pasien datang bersama petugas pengantar/perawat dari Instalasi/ruang pengirim
  7. 7. Melakukan checklist serah terima pasien
  8. 8. Petugas ruang bedah menghubungi dokter operator dan dokter anastesi bahwa pasien telah berada di ruang persiapan operasi
  9. 9. Pasien dibawa ke ruang persiapan dan dilakukan sign in oleh dokter anastesi dan perawat anastesi
  10. 10. Pembiusan pasien dilakukan setelah operator berada diruang operasi
  11. 11. Sebelum dilakukan insisi kulit, dilakukan time out oleh petugas sirkuler
  12. 12. Setelah tindakann dan penutupan jaringan, dilakukan sign out sesuai dengan checklist keselamatan pasien

Pelayanan tergantung kasus tindakan pembiusan, biasanya 10-25 menit pertindakan

Gratis :
Berlaku bagi pasien BPJS Kesehatan

Berbayar :
Sesuai Peraturan Bupati Pidie No.22 Tahun 2022 tentang Tarif BLUD
Rumah Sakit Umum Daerah Tgk. Chik Ditiro Sigli

INSTALASI ANASTESIOLOGI DAN TERAPI INTENSIF

Pemohon dapat menyampaikan pengaduan melalui :

a.     Petugas Screening

    b.  Petugas PIPP RS
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Instalasi Anastesiologi dan Terapi Intensif"