Kamar Bersalin

  1. 1. Surat pengantar / persyaratan rawat inap
  2. 2. Status Rawat Inap hasil ( px lab, Ro bila ada)
  3. 3. Peserta JKN lengkap dengan SEP
  4. 4. Peserta jamsostek beserta kartu anggota
  5. 5. Surat rujukan
  6. 6. Obat-obatan

  1. 1. Pendaftaran administrasi
  2. 2. pemeriksaan dan tindakan kebidanan
  3. 3. pasien / keluarga menandatangani persetujuan tindakan
  4. 4. pemeriksaan penunjang ( bila ada)
  5. 5. pengambilan obat
  6. 6. pasien pindah ke ruang rawat/ kamar operasi / rujuk/ pulang.

3 jam ( khusus prosedur 1 s.d.3)

1.   Umum    : Sesuai Peraturan Bupati No 7 Tahun 2020

JKN        : Permenkes nomor 59 tahun 2014

pelayanan kamar bersalin

1.   Akun facebook : RSUD Tobelo

2.   No telp             : (0924) 2621665

3.   Email                :  Petugas informasi dan pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

FB, Web