Pelayanan Gizi

No. SK: 440/101/SK/2020

  1. Membawa BPJS asli atau KTP asli

  1. Pasien mendaftar ke ruang kartu
  2. Pasien masuk ke poli gizi
  3. Petugas memberikan anamnese
  4. Petugas melakukan melakukan pemeriksaan
  5. Petugas memberikan konseling kepada pasien
  6. Pasien pulang

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Upaya Kesehatan Masyarakat Essensial

1. Kotak Saran

2. Email : pblangrakal@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Gizi"