No. SK: 188.45/08/Kpts/433.301.5/2023
1 Menit pemeriksaan berkas - berkas pemohon
2 Menit pembuatan SKTM
2 Menit meregister SKTM dan pemerosesan penanda tangan
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
Kelurahan Kraton
Jl. Letnan Singosastro No. 81
email : kelureahankraton@bangkalankab.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store