Pengantar Surat Penelitian Ke Desa / Kelurahan

No. SK: 188/468/438.7.13/2023

  1. Fotocopy Surat Izin Penelitian Dari Bakesbangpol

  1. Pemohon datang Langsung ke kantor Kecamatan
  2. Petugas melakukan proses verifikasi data pemohon.
  3. Pengantar surat jadi untuk diserahkan kepada pemohon
  4. Proses pelayanan melalui e-Buddy

1 (satu) hari kerja Apabila berkas lengkap dan tidak terkendala IT

Tidak dipungut biaya

Pengantar Surat Penelitian Ke Desa/Kelurahan

  1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada: Camat Tulangan Jl. Raya Kenongo No. 20 Tulangan
  2. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui :
  • telepon : (031)8851616 
  • faksimile : (031)8851616
  • email : tulangankec@gmail.com 
  • Chat Wa : 0819-7713-8847 
  • kanal pengaduan SP4N-LAPOR
    •     website www.lapor.go.id 
    •     SMS melalui nomor 1708  
    •     twitter @lapor1708 
    •     aplikasi android/iOS : SP4N-LAPOR!



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengantar Surat Penelitian Ke Desa / Kelurahan"