Penerbitan IMB-PBG

  1. 1. Berkas Permohonan

  1. 1. Menerima dan memverifikasi berkas permohonan 2. Memverifikasi berkas permohonan dan menunjuk anggota tim untuk melakukan survey kesesuaian objek pemohon 3. Melakukan tinjau lapangan 4. Memeriksa kesesuaian hasil tinjau lapangan 5. Membuat dan mencetak Dokumen PBG 6. Memberikan paraf pada Dokumen IMB 7. Menandatangani Dokumen PBG 8. Memberikan penomoran , Stempel, Mengarsipkan surat salinannya dan menyerahkan Dokumen PBG pemohon

1. Menerima dan memverifikasi berkas permohonan

2. Memverifikasi berkas permohonan dan menunjuk anggota tim untuk melakukan survey kesesuaian objek pemohon

3. Melakukan tinjau lapangan

4. Memeriksa kesesuaian hasil tinjau lapangan

5. Membuat dan mencetak Dokumen PBG

6. Memberikan paraf pada Dokumen IMB

7. Menandatangani Dokumen PBG

8. Memberikan penomoran , Stempel, Mengarsipkan surat salinannya dan menyerahkan Dokumen PBG pemohon

Biaya berdasarkan ukuran bangunan

Perijinan

Kotak Saran/ Via Whatsapp

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Whatsapp

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan IMB-PBG"