Rekomendasi PBG

  1. 1. Berkas Permohonan

  1. 1. Menerima dan Memverifikasi berkas permohonan 2. Memverifikasi berkas permohonan dan menunjuk anggota tim untuk melakukan survey kesesuaian objek pemohon 3. Melakukan Tinjau Lapangan 4. Memeriksa hasil tinjau lapangan 5. Membuat dan Mencetak surat rekomendasi 6. Memberikan Paraf surat Rekomendasi 7. Menandatangani surat rekomendasi 8. Memberikan penomoran, stempel, mengarsipkan surat salinannya dan menyerahkan surat rekomendasi ke pemohon

1. Menerima dan Memverifikasi berkas permohonan

2. Memverifikasi berkas permohonan dan menunjuk anggota tim untuk melakukan survey kesesuaian objek pemohon

3. Melakukan Tinjau Lapangan

4. Memeriksa hasil tinjau lapangan

5. Membuat dan Mencetak surat rekomendasi

6. Memberikan Paraf surat Rekomendasi

7. Menandatangani surat rekomendasi

8. Memberikan penomoran, stempel, mengarsipkan surat salinannya dan menyerahkan surat rekomendasi ke pemohon

Tidak dipungut biaya

Perijinan

Kotak Saran/Via Whatsapp

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Whatsapp

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi PBG"