Pelayanan Promosi Kesehatan

No. SK: 440/100/SK/2020

  1. Membawa KTP asli atau BPJS asli

  1. Sebelum turun lapangan petugas membuat SPT yang ditanda tangani oleh Kepala Puskesmas
  2. Petugas menjumpai Kepala Desa untuk melakukan kegiatan Promosi Kesehatan
  3. Petugas bekerjasama dengan Kader untuk melakukan kegiatan Promosi Kesehatan
  4. Petugas Promosi Kesehatan memberikan penyuluhan atau sosialisasi tentang kesehatan kepada masyarakat

Tergantung Kegiatan yang dilakukan

Tidak dipungut biaya

Upaya Kesehatan Masyarakat Essensial

1. Kotak Saran

2. Email : pblangrakal@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Promosi Kesehatan"