Surat Keterangan Riwayat Tanah

No. SK: 000.8.3.2/182/438.7.8.15/2024

  1. Pengantar RT/RW
  2. Kartu Keluarga
  3. KTP-el
  4. Letter C
  5. Sertifikat Tanah

  1. Pemohon datang ke kantor kelurahan dan membawa berkas persyaratan
  2. Petugas kelurahan memverifikasi data dan kelengkapan data dan persyaratan
  3. Petugas kelurahan melakukan pengetikan dokumen/ surat sesuai pengajuan permohonan
  4. Lurah melakukan penandatanganan dokumen/ surat yang diajukan pemohon
  5. Produk layanan Surat Keterangan Riwayat Tanah selesai

Apabila berkas lengkap, tidak terkendala IT

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Riwayat Tanah

wa : 081515988905, 081216800976

email : kelurahantambakkemerakan@gmail.com

Ig : @kelurahan_tambakkemerakan

facebook : Kelurahan Tambakkemerakan

website : keltambakkemerakan.sidoarjokab.go.id

Bagian pelayanan Kelurahan Tambakkemerakan

Jl. Garud aNo.01 Kelurahan Tambakkemerakan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Riwayat Tanah"