Pemberian Bantuan Sosial Tak Terduga

  1. Surat permohonan pribadi dana bantuan sosial
  2. Rencana anggaran biaya
  3. Nomor rekening bank yang masih berlaku
  4. Surat keterangan tidak mampu atas nama pemohon dari Kepala Desa?lurah diketahui Camat Setempat
  5. Surat tanda terdaftar LKS (Lembaga Kesejahteraan Sosial)
  6. SK Bupati Toba tentang penetapan penerima bantuan sosial

  1. Penerimam Bansos mengajukan permohonan sesuai persyaratan yang ditujukan kepada Bupati Toba
  2. Mendapatkan persetujuan dari BUpati/Sekda
  3. Permohonan yang sudah mendapatkan disposisi/persetujuan BUpati/Sekda diterima oleh Dinas Sosial untuk diproses lebih lanjut
  4. Petugas mengecek kelengkapan berkas
  5. Dinas Sosial melakukan rapat bersama instansi terkait tentang penetapan besaran bantuan yang akan diberikan kepada individu
  6. Dinas Sosial kemudian melanjutkan notulen rapat kepada pimpinan untuk mendapatkan persetujuan.
  7. Setelah pimpinan mendisposisi notulen dimaksud, selanjutnya Dinas Sosial membuat rencana kebutuhan belanja (RKB) ke BPKAD
  8. BPKAD membuat SK penetapan daftar nama penerima, alamat dan besaran alokasi bantuan sosial uangyang bersumber dari anggara pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Toba
  9. Berkas lengkap, dilakukan proses pencairan anggaran dengan dilengkapi pakta integritas, kuitansi dan surat pernyataan tanggung jawab mutlak
  10. BPKAD selanjutnya melakukan transfer bantuan ke rekening Dinas Sosial dan selanjutnya Dinas Sosial melakukan transfer bantuan sosial kepada penerima bantuan (individu)

1 Bulan

Tidak dipungut biaya

Rehabilitasi Sosial

Kantor Dinas Sosial Kabupaten Toba

Jl. Tarutung KM. 2 Soposurung, Balige

Email : dinsos@tobakab.go.id

Layanan Konseling Bidang Rehabilitasi Sosial (0813-6134-3107)


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemberian Bantuan Sosial Tak Terduga"