No. SK: Kpts. 135/801-DinsosPMD/2023
1. Dinsospmd menerima Laporan Disabilitas Fisik (Sumbing)
2. JFT Pekerja Sosial memeriksa Kelengkapan berkas administrasi permohonan / informasi pelapor, berkoordinasi dengan OP terkait dan instansi vertikal
3. Membuat pemberkasan administrasi (telaah staf, surat perintah tugas)
4. Kepala bidang menerima, memeriksa, menandatangani konsep telaah staf, memaraf surat perintah tugas
5. Kepala Dinas menerima, Menandatangani Surat Perintah Tugas dan Surat Rujukan Disabilitas Fisik (Sumbing)
6. Penjadwalan Operasi Bibir Sumbing.
Tidak dipungut biaya
Surat Rujukan Layanan Disabilitas fisik (bibir sumbing)
1. Kotak Saran: Petugas Informasi dan Pengaduan
2. Email : kuansingdinsospmd@gmail.com
3. Website https://disospemdes.kuansing.go.id
4. No. Telp laporan pengaduan masyarakat :
+62 813-7187-7251
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store