1. Dinsospmd menerima Laporan Disabilitas Fisik (Sumbing)
2. JFT Pekerja Sosial memeriksa Kelengkapan Berkasmemaraf Surat Perintah Tugas
5. Kepala Dinas menerima,Menandatangani Surat Perintah Tugas dan Surat Rujukan Disabilitas Fisik (Sumbing)
6. Penjadwalan Operasi Bibir Sumbing.
Tidak dipungut biaya
Surat Rujukan Layanan Disabilitas fisik (bibir sumbing)
1. Kotak Saran: Petugas Informasi dan Pengaduan
2. Email : kuansingdinsospmd@gmail.com
3. Website https://disospemdes.kuansing.go.id
4. No. Telp laporan pengaduan masyarakat :
+62 823-8475-4649
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store