1. Dikerjakan tiap hari
2. Pemusnahan oleh pihak ke tiga 1x/minggu
3. Pemusnahan sampah domestik setiap 2x/minggu
1. Pasien Umum : Peraturan Bupati Lingga Nomor 26 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dabo Kabupaten Lingga
2. Pasien BPJS : Sesuai dengan perjanjian kerjasama /INA-CBG's
1. Pengankutan Limbah Medis oleh Pihak ketiga, 2. Pengolahan Limbah cair dengan IPAL, 3. Pemusnahan dan pengangkutan limbah domestik ke TPA
A.Website : Lapor.go.id
B. Pengaduan langsung di RSUD Menghubungi petugas layanan pengaduan di pintu masuk koridor manajemen
C. Pengaduan tidak langsung di RSUD
1. Melalui kotak pengaduan
2. SMS ke nomor 081275416536
3. Website : rsuddabo.linggakab.go.id
4. Google Form : http://form.gle/oPrUgunVpFHmFEpd5
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store