Pelayanan Ambulance

  1. 1. Penggunaan Mobil Ambulance digunakan pada saat dibutuhkan dan tidak bisa dipesan untuk beberapa hari kedepannya
  2. 2. ambulance dapat digunakan oleh seluruh pasien rawat inap/ rawat jalan/IGD yang ada di RSUD
  3. 3. Penggunaan Mobil Ambulance untuk keadaan darurat dan rujukan bagi pasien dan pelayanan angkutan mengantar jenazah
  4. 4. Ambulance harus dikemudikan oleh supir ambulance ( jika berhalangan digantikan oleh supir yang telah ditunjuk)

  1. 1. Petugas UGD/Rawat Inap menyatakan pasien perlu rujukan/pulang atas petunjuk dari dokter penanggung jawab
  2. 2. petugas UGD/rawat inap menjelaskan dan meminta persetujuan kepada keluarga pasien untuk dirujuk/pulang
  3. 3. keluarga pasien setuju
  4. 4. petugas UGD/rawat inap mendaftarkan rujukan pasien dalam sistem rujukan terintegrasi
  5. 5. dalam sistem rujukan terintegrasi, rumah sakit yang dituju menyetujui dan siap menerima pasien rujukan
  6. 6. Petugas UGD/rawat inap membuat surat rujukan
  7. 7. petugas UGD/rawat inap mempersiapkan kesiapan pasien dan petugas yang lain segera menghubungi sopir ambulance
  8. 8. petugas UGD/rawat inap mendampingi dan mengantarkan pasien ke tempat tujuan dengan ambulance
  9. 9. setelah selesai mengantarkan dan kembali ke rumah sakit petugas menulis laporan kegiatan pada buku kegiatan.

1. Jam Pelayanan : 24 Jam

2. Pendaftaran Sistem Rujukan Terinegrasi : Maks.10 menit

3. Waktu antar Ambulance ke RS Rujukan : Maks. 5 Jam

Tidak dipungut biaya

1. Pasien Rujuk Tepat Waktu 2. Pasien Meninggal

A.Website : Lapor.go.id

B. Pengaduan langsung di RSUD Menghubungi petugas layanan pengaduan di pintu masuk koridor manajemen

C. Pengaduan tidak langsung di RSUD

1. Melalui kotak pengaduan

2. SMS ke nomor 081275416536

3. Website : rsuddabo.linggakab.go.id 

 4. Google Form : http://form.gle/oPrUgunVpFHmFEpd5

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Ambulance"